Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek oleh istri dan warga saat berada di kos-kosan bersama seorang mahasiswi. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kos-kosan di Jambi, di mana DK tengah ngamar bersama mahasiswi dari kampus negeri lainnya di Jambi.
Penggerebekan oleh Istri dan Warga
Istri DK melakukan penggerebekan dengan didampingi Ketua RT, Lurah, pihak kepolisian, dan Babinsa setelah melakukan pembuntutan. Aksi ini dilakukan untuk memastikan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh DK.
Tanggapan Rektor UIN STS Jambi
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof Kasful Anwar, menyatakan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Dalam keterangan tertulis yang dilansir detikSumbagsel pada Minggu (3/5/2026), ia mengatakan bahwa pihak kampus akan melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tegas.
“Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” ujar Prof Kasful Anwar.
Langkah Tegas Kampus
UIN STS Jambi telah mengambil langkah tegas terhadap DK dengan menonaktifkannya sementara dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Selain itu, kampus juga menghentikan sementara keterlibatan oknum dosen tersebut dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus.
“Ini guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus,” tegas Rektor.
Pemeriksaan Etik
Rektor juga memerintahkan pemeriksaan etik terhadap DK untuk memastikan status hukum serta kebenaran peristiwa yang terjadi. Kampus menegaskan bahwa sanksi lanjutan akan diberikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun kode etik.
UIN STS Jambi menekankan bahwa setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku di lingkungan kampus. “Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” ujar Prof Kasful Anwar.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen kampus dalam menegakkan aturan dan etika di lingkungan akademik.



