Kondisi Andrie Yunus Pasca Serangan Air Keras: Luka Bakar 20 Persen dan Gangguan Penglihatan
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (27 tahun), masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, setelah menjadi korban penyiraman air keras. Insiden ini terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM.
Luka Bakar Serius dan Trauma Kimia pada Mata
Menurut keterangan dari Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh akibat paparan zat kimia bersifat asam. Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban menderita luka bakar di wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan, dengan total sekitar 20 persen dari area tubuhnya.
Selain itu, mata kanan korban mengalami trauma kimia berat, yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan dan kerusakan pada permukaan kornea. Yoga menjelaskan bahwa kondisi ini dikategorikan sebagai trauma kimia tingkat tiga pada fase akut, memerlukan penanganan medis yang mendesak dan komprehensif.
Penanganan Medis yang Dilakukan
Tim medis multidisiplin di RSCM, yang terdiri dari dokter spesialis mata, bedah plastik rekonstruksi, dan tim kegawatdaruratan, telah memberikan berbagai tindakan untuk menangani kondisi Andrie Yunus. Penanganan awal meliputi pencucian area luka untuk mengurangi efek zat kimia, diikuti dengan perawatan lanjutan.
Korban telah menjalani prosedur pembersihan jaringan rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion untuk melindungi permukaan mata. Saat ini, Andrie Yunus dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar dengan pengawasan ketat dari tim medis.
Penanganan medis yang diberikan mencakup:
- Perawatan luka secara berkala
- Pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi
- Obat anti-inflamasi untuk mengurangi peradangan
- Vitamin untuk mendukung pemulihan
- Terapi untuk menjaga tekanan bola mata
Kondisi Stabil tapi Perlu Pemulihan Jangka Panjang
Yoga Nara melaporkan bahwa kondisi Andrie Yunus saat ini stabil dan tidak mengancam jiwa. Namun, penanganan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan pemulihan yang optimal. Hal ini termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan guna mengembalikan fungsi penglihatan.
"Penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi pasien, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan," tegas Yoga dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 17 Maret 2026.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini telah menimbulkan keprihatinan publik, mengingat korban adalah seorang aktivis HAM yang aktif di KontraS. Kasus ini juga mengingatkan pada serangan-serangan serupa di masa lalu, seperti kasus Novel Baswedan, yang hingga kini masih menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis.



