Kasus Pembakaran di Jayapura: ABG Tewas Usai Dianiaya Ibu Tiri
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DEP (15) di Kabupaten Jayapura, Papua, ditemukan tewas setelah dibakar oleh ibu tirinya sendiri yang berinisial DY (67). Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Sentani Timur.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, kejadian berawal dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Dalam keadaan emosi, DY diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh DEP dan kemudian menyalakan api, menyebabkan korban mengalami luka bakar parah.
Upaya Penyelamatan dan Perawatan
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan dan menceburkan diri ke dalam kolam penampungan air. Setelah itu, DEP segera dilarikan ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk menjalani perawatan intensif. Namun, setelah 12 hari menjalani perawatan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 20 Juni 2026.
AKP Axel Panggabean memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan secara profesional. "Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya," ujarnya dalam keterangan resmi.
Respons Polisi dan Masyarakat
Polres Jayapura saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat bukti. Masyarakat sekitar turut berduka atas kejadian ini dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa.



