4 Pembunuh Tapir di Lampung Ditangkap, Anggota DPR Minta Sanksi Tegas
4 Pembunuh Tapir di Lampung Ditangkap, DPR Minta Sanksi Tegas

Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seekor tapir di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Mesuji, Lampung. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menyatakan keprihatinannya atas tindakan keji tersebut dan mendorong penegakan hukum yang tegas.

Empat Tersangka Berhasil Dibekuk

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43). Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah video pembantaian tapir viral di media sosial. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Sebelum dibunuh, satwa tersebut sempat terekam kamera berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Tapir itu diduga keluar dari habitat aslinya sebelum akhirnya ditemukan tewas dan dipotong-potong oleh para pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daniel Johan: Pelaku Harus Diproses Hukum

Daniel Johan mengaku heran dengan perbuatan para pelaku. "Tega banget ya, pelaku harus diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan karena ketidaktahuan atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi," kata Daniel saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan bahwa tapir adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Segala tindakan berburu hingga membunuh merupakan pelanggaran pidana. "Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," ucap dia.

Perlu Pengawasan dan Pencegahan

Meski demikian, Daniel memandang persoalan ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Menurutnya, perlu ada upaya pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. "Pemerintah juga harus memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mencegah alih fungsi hutan yang tidak terkendali, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan. Perlindungan satwa harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistemnya," ujarnya.

Ketua DPP PKB ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian tapir. "Karena itu, menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang," imbuhnya.

Motif dan Peran Pelaku

Sebelumnya, pemberitaan menyebutkan bahwa daging tapir yang dibunuh di Lampung dimasak oleh para tersangka menjadi rica-rica. Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. Empat tersangka yang sudah ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan perburuan satwa liar di kawasan tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga