Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung, Baru Sepekan Menjabat
Ketua Ombudsman Ditahan Kejagung Baru Sepekan Menjabat

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung, Baru Sepekan Menjabat

Belum genap satu pekan menduduki kursi pimpinan, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis siang, 16 April 2026. Penangkapan ini terjadi di tengah sorotan publik yang masih hangat menyambut pelantikannya awal bulan ini.

Detik-Detik Penangkapan yang Mengejutkan

Berdasarkan pantauan di lapangan, Hery keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 11.19 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Menarik perhatian, di balik rompi tersebut, Hery masih mengenakan kaos biru. Diapit ketat oleh sejumlah petugas, ia langsung digelandang menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Penahanan ini memicu kehebohan lantaran Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI pada awal April 2026. Ia naik memimpin lembaga tersebut bersama jajaran anggota baru untuk masa bakti lima tahun ke depan, menggantikan kepengurusan lama yang sebelumnya dipimpin oleh Mokhammad Najih. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih belum bersedia buka suara mengenai detail perkara yang menjerat pria kelahiran Cirebon tersebut. Publik masih menunggu pernyataan resmi terkait konstruksi kasus yang membuat pejabat baru ini langsung berurusan dengan hukum sesaat setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Profil dan Karier Hery Susanto

Hery Susanto sebenarnya bukan orang baru di lingkungan Ombudsman. Sebelum terpilih sebagai Ketua melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026 lalu, ia merupakan petahana yang menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Sosok yang lahir pada 9 April 1975 ini memiliki latar belakang pendidikan doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery telah memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Perjalanan kariernya dimulai dari peran strategis sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Selain itu, ia juga memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat di organisasi kemasyarakatan, termasuk menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode dari tahun 2004 hingga 2014.

Reputasinya di bidang jaminan sosial juga terbangun saat ia dipercaya menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS periode 2016–2021. Di saat yang bersamaan, ia juga aktif di organisasi alumni mahasiswa sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk masa jabatan 2017–2022.

Visi Eptahelix dan Fokus Pengawasan

Selama bertugas sebagai pengawas negara, Hery dikenal sangat fokus pada sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia adalah salah satu tokoh yang paling gencar menyuarakan penguatan kelembagaan melalui revisi Undang-Undang Ombudsman demi menekan angka maladministrasi. Dalam berbagai kesempatan, Hery juga mempromosikan pendekatan Eptahelix, sebuah konsep kolaborasi multipihak yang ia yakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia secara signifikan.

Namun, visi besar dan rekam jejak mentereng tersebut kini dibayangi oleh proses hukum di Kejaksaan Agung. Karier Hery yang baru saja mencapai puncaknya sebagai Ketua Ombudsman kini terancam terhenti di tengah jalan akibat kasus yang masih menjadi tanda tanya besar bagi publik. Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan transparansi di lembaga negara, terutama mengingat Ombudsman sendiri bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Masyarakat dan pengamat hukum kini menanti klarifikasi resmi dari Kejaksaan Agung mengenai alasan penahanan ini, sambil mempertanyakan apakah kasus ini terkait dengan dugaan maladministrasi atau hal lain yang belum terungkap. Perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam waktu dekat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga