Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat sejak Rabu (3/6) dini hari. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi objek penyelidikan dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan Berlangsung Sejak Dini Hari
Seorang petugas keamanan di Kantor BGN mengonfirmasi bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah tiba di lokasi sejak pukul 02.00 WIB. Dengan demikian, penggeledahan telah berlangsung selama kurang lebih delapan jam dan masih terus berlanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejagung mengenai detail kasus yang sedang diusut. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, hanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa konferensi pers akan digelar setelah penggeledahan selesai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Karyawan Dilarang Masuk Gedung
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah karyawan BGN terlihat menunggu di luar area kantor selama jam kerja. Mereka diminta untuk tidak memasuki gedung dan menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang. Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses penggeledahan yang melibatkan penyidik Kejagung.
Kaitan dengan Pencopotan Kepala BGN
Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Selasa (2/6). Saat ditanya apakah pencopotan tersebut terkait dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hal itu masih dalam proses audit internal.
"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
Publik masih menunggu hasil resmi dari penggeledahan ini untuk mengetahui lebih jelas mengenai kasus yang tengah diusut oleh Kejagung.



