Jakarta -- Bareskrim Polri berhasil menangkap bendahara dari gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, Frans Antoni, di Malaysia. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Frans Antoni Ditangkap Bersama Istri
Frans Antoni ditangkap bersama istrinya oleh penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.35 WIB dan memilih bungkam tidak menjawab pertanyaan awak media.
“Iya betul Frans Antoni ditangkap,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (19/6).
Babak Baru Pengejaran Fredy Pratama
Penangkapan Frans menjadi langkah signifikan dalam upaya membongkar jaringan Fredy Pratama, yang dijuluki sebagai 'Pablo Escobar Indonesia'. Fredy hingga kini masih buron dan diduga bersembunyi di luar negeri, kerap berpindah lokasi antara Thailand dan Kamboja.
Sosok Fredy alias Miming alias Cassanova memiliki pengaruh besar di Asia Tenggara, khususnya di kawasan golden triangle yang dikenal sebagai pusat perdagangan narkoba terbesar di dunia.
Jaringan Narkoba Terbesar di Indonesia
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita total 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023. Fredy disebut sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Tanah Air.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy. Setiap bulannya, sindikat ini menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah 100 kg hingga 500 kg, dengan modus menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.



