Menhut Raja Juli Antoni Serahkan SK Perhutanan Sosial di Ibu Kota Nusantara
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Penyerahan ini dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, dengan total luas lahan mencapai 833 hektare yang akan dimanfaatkan oleh 140 Kepala Keluarga (KK).
Dukungan Langsung dari Presiden Prabowo Subianto
Dalam kesempatan tersebut, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan salam hormat dari Presiden Prabowo Subianto kepada para petani hutan. "Ini adalah program unggulan Pak Presiden, di mana hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Raja Antoni di IKN, seperti dikutip dari siaran pers pada Minggu, 1 Maret 2026.
Empat KTH yang menerima SK tersebut meliputi:
- KTH Meranti Bakungan Makmur
- KTH Sentosa Rimba
- KTH Quarry
- KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan
Bagian dari 8,3 Juta Sertifikat yang Telah Dibagikan
Raja Antoni menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari program besar pemerintah. "Kita sama-sama menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial di 4 KTH ini sebagai bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang sudah dibagikan kepada masyarakat," ujarnya. Meski demikian, dia mengakui masih banyak tantangan yang harus diatasi, termasuk memastikan aspek legal bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan hutan secara maksimal sambil menjaga kelestariannya.
IKN Sebagai Lokasi Spesial Penyerahan
Penyerahan SK ini dinilai sangat spesial karena dilaksanakan di IKN. Raja Antoni, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, menekankan bahwa IKN merupakan ibu kota impian yang mendapat dukungan politik kuat dari Presiden Prabowo Subianto. "Acaranya spesial karena diselenggarakan di IKN, sebuah lokasi yang benar-benar menjadi impian dan manifestasi keinginan besar rakyat Indonesia," tuturnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. Selain penyerahan SK, Menhut Raja Antoni bersama Basuki Hadimuljono juga melakukan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pemeliharaan tahap ke-2 di IKN, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Program Perhutanan Sosial ini bertujuan untuk memperkuat akses kelola hutan bagi masyarakat, mendorong pemanfaatan kawasan hutan secara produktif, dan meningkatkan kesejahteraan petani hutan di seluruh Indonesia, dengan IKN sebagai simbol kemajuan dalam pembangunan nasional.
