Seorang pria diduga mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura menyewa kontrakan di kawasan Cimanggis, Depok. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan kini tengah diselidiki oleh kepolisian setempat.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya pada Minggu (17/5/2026) menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus mencari kontrakan dan kemudian meminjam kendaraan korban. Dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (14/5) pukul 13.45 WIB. Korban merupakan penghuni kontrakan yang dipercaya oleh pemiliknya.
Aksi Pelaku
Awalnya, pelaku mendatangi korban dengan alasan ingin menyewa kontrakan. Ia bahkan membayar uang muka sebesar Rp 200 ribu. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk membelikan nasi padang dan menyuruh anak korban berinisial A untuk membeli makanan tersebut. Saat A keluar membeli makan, pelaku berpamitan dengan alasan ingin membeli bohlam lampu.
Setelah A membeli makan dan melintas di depan kontrakan, pelaku menghentikan kendaraan korban. Pelaku meminjam kendaraan tersebut dengan dalih ingin membeli sesuatu barang. Namun, setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung kembali.
Laporan ke Polisi
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengejar pelaku. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.



