Sopir Taksi Gelap Positif Sabu Tabrak Dua Tukang Sayur Tewas di Sidoarjo
Polisi mengamankan pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernama Imam Fauzi (38) terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang tukang sayur di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur. Imam ternyata bekerja sebagai sopir taksi gelap yang saat itu hendak menjemput penumpang ke Bandara Juanda.
Pengemudi Angkutan Ilegal dengan Rencana Jemput Penumpang
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa pengemudi adalah sopir angkutan ilegal yang rencananya akan menjemput lima penumpang ke bandara. Hal ini diungkapkan dalam keterangan resmi yang dilansir pada Rabu (25/3/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Tidak Ada Tanda Pengereman di Tempat Kejadian
"Tidak ditemukan tanda-tanda pengereman. Kendaraan terus melaju setelah menabrak sepeda listrik dan sepeda pancal milik penjual sayur, lalu berhenti setelah menabrak pembatas jalan atau guardrail," jelas AKP Yudhi Anugrah Putra.
Saat ini, pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Imam Fauzi.
Hasil Tes Urine Positif Sabu
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Imam Fauzi positif sabu saat kejadian. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi akibat pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba.
Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Insiden tragis ini mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan narkoba.



