Sopir Positif Sabu Tabrak Dua Tukang Sayur Hingga Tewas di Sidoarjo
Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa dua pedagang sayur di Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi akibat kelalaian seorang sopir yang mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Candi
Insiden berlangsung pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Candi, tepatnya di depan Pabrik Gula Candi, Kecamatan Candi. Saat itu, kondisi jalan sedang sepi menurut keterangan Kanit Lantas Polsek Candi, AKP Yudhi.
Mobil Daihatsu Xenia bernopol N-1307-IW yang dikemudikan oleh Imam Fauzi (38) melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan tersebut menabrak dari belakang dua korban yang sedang menggunakan sepeda.
- Khusnul Khotimah (52) mengendarai sepeda listrik.
- Mardiyah (66) mengendarai sepeda angin.
Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi tidak menemukan bekas pengereman sama sekali. Hal ini mengindikasikan bahwa pengemudi tidak melakukan upaya untuk menghindari atau mengurangi kecepatan sebelum menabrak korban.
Pengemudi Terbukti Positif Mengonsumsi Sabu
Setelah kejadian, tersangka Imam Fauzi langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami curiga dan lakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif sabu," jelas AKP Yudhi.
Hasil tes tersebut mengungkap bahwa sopir berada dalam pengaruh narkotika saat kejadian berlangsung. Diduga, kondisi ini menyebabkan Imam tidak menyadari keberadaan kedua korban di depannya hingga jarak sudah terlalu dekat untuk menghindari tabrakan.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang. Selain merugikan diri sendiri, tindakan ceroboh seperti ini dapat merenggut nyawa orang lain yang tidak bersalah.
Kedua korban, yang merupakan pedagang sayur, tewas di tempat kejadian. Keluarga mereka kini berduka atas kehilangan yang mendalam akibat ulah pengemudi yang tidak bertanggung jawab.



