Sindikat Pencuri Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Dibongkar
Sindikat Pencuri Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Dibongkar

Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pencurian 108 tas merek Lululemon yang melibatkan sindikat yang dipimpin oleh oknum petugas kargo di Bandara Soekarno-Hatta. Tiga tersangka berinisial R alias K, A, dan F ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Peran Tersangka dalam Sindikat

R, yang merupakan otak pelaku, bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Ia bersama A dan F menjalankan aksi pencurian yang telah berlangsung sejak 2024. Polisi menyebut korban, PT Pungkook Indonesia One, mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar akibat aksi ini.

"Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Pencurian

Kasus ini bermula dari laporan Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (13/4) pukul 15.30 WIB di area parkir Pergudangan Soewarna, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

PT Pungkook Indonesia One, yang beralamat di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia. Barang dikirim pada Jumat (10/4) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4), sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai pada Selasa (14/4).

"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp213 juta," jelas Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.

Pengungkapan Melalui CCTV

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di area RA BST serta Pergudangan Soewarna, polisi menemukan bahwa 40 karton dari total 512 karton sengaja disisihkan saat proses pemeriksaan X-ray. Tersangka F berperan mengondisikan agar karton tersebut dipisahkan dan dimasukkan ke dalam truk boks.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp24 juta," tutur Yandri.

Aksi Berulang Sejak 2024

Sindikat ini telah beberapa kali melakukan pencurian tas sejak 2024 hingga 2026. Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah besar. Namun, pencurian dalam jumlah kecil sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen pengiriman ekspor, rekaman CCTV, data manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, dokumen hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza milik tersangka R, serta satu unit truk boks Isuzu yang digunakan mengangkut barang.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal penjara.

Harga Tas Lululemon

Lululemon merupakan merek pakaian dan aksesori olahraga asal Kanada yang menyasar pasar kelas menengah. Merek ini menyediakan pakaian yoga, pakaian lari, serta perlengkapan olahraga premium. Harga tas Lululemon bervariasi, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp2,5 juta. Contohnya, City Essentials Mini Shoulder Bag 1L dibanderol Rp1.120.000, sedangkan Everyday Backpack 21L seharga Rp2.056.000.

Dukungan InJourney

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan bahwa oknum petugas kargo yang terlibat bukan merupakan karyawan perusahaan. "Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan.

InJourney Airports meminta seluruh pekerja di kawasan bandara untuk mematuhi peraturan dan tidak melanggar hukum. Manajemen Bandara Soekarno-Hatta mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan memberikan bantuan hingga kasus ini tuntas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga