Kebakaran melanda sebuah ruko di kawasan Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026) dini hari. Kepulan asap tebal pertama kali diketahui oleh petugas keamanan setempat.
Kronologi Kebakaran
Kasiops Gulkarmat Jakarta Pusat Triyanto mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 05.26 WIB. Lokasi kebakaran berada di Jalan Mega Grosir Komplek Ruko Cempaka Mas Blok J 7-8, RW 008, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Objek yang terbakar merupakan bangunan umum perdagangan berupa ruko," kata Triyanto dalam keterangannya.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh petugas keamanan yang sedang melakukan kontrol area. Mereka melihat kepulan asap dari dalam ruko dan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dengan memecahkan kaca ruko. Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga kejadian dilaporkan ke Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
"Security melihat kepulan asap dari dalam ruko. Pihak security mengupayakan pemadaman dengan menggunakan APAR dengan memecahkan kaca namun tidak berhasil, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak damkar," ujarnya.
Operasi Pemadaman
Dua unit pemadam dari Pos Serdang menjadi armada pertama yang dikerahkan ke lokasi. Unit pertama tiba pukul 05.32 WIB dan petugas langsung melakukan operasi pemadaman satu menit kemudian. Api berhasil dilokalisir pada pukul 05.50 WIB, dilanjutkan proses pendinginan hingga pukul 06.20 WIB. Operasi penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 07.00 WIB.
Sebanyak 14 unit dan 70 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Rinciannya terdiri dari dua unit Pos Serdang, tiga unit Sektor Kemayoran, tiga unit Sektor Cempaka Putih, satu unit Kantor Dinas, dan lima unit dari Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.
Dampak dan Kerugian
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 54 meter persegi. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sementara nilai kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan petugas.



