Seorang warga negara India berinisial MTNP (44) diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena berusaha menyelundupkan butiran emas senilai sekitar Rp 700 juta. Emas tersebut disembunyikan di dalam popok yang dia kenakan.
Modus Penyelundupan Emas dalam Popok
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa MTNP menyembunyikan emas dalam bentuk butiran di dalam popoknya. Butiran emas tersebut dimasukkan ke dalam gel gluten dan ditempelkan di popok. Modus ini mirip dengan penyelundupan narkotika.
MTNP hendak membawa emas tersebut melalui penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju New Delhi, India, dengan transit di Singapura. Emas seberat 265,7 gram itu terdiri dari butiran logam mulia dengan kadar di atas 90 persen. Petugas melakukan uji laboratorium untuk memastikan keaslian emas tersebut.
Upah dan Janji Jalan-jalan
MTNP mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membawa emas ke India. Selain itu, dia juga dijanjikan tiket pesawat dan kesempatan untuk jalan-jalan di Indonesia. MTNP telah berada di Indonesia selama tujuh hari dan tinggal di sebuah hotel di Jakarta.
"Pengakuannya (upah) Rp 5 juta. Tapi nanti, baru janji. Dia dibelikan tiket, kemudian mungkin jalan-jalan juga di Indonesia," ujar Hengky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5).
Pengembangan Jaringan
Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kemungkinan adanya kurir lain. Petugas menduga masih ada kurir lain yang berusaha membawa emas dari Indonesia tanpa dokumen resmi. Koordinasi secara nasional dilakukan dengan Bea Cukai, Avsec, dan Angkasa Pura untuk mencegah penyelundupan serupa di bandara lain.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan pengetatan, mencari yang lain karena mungkin bukan hanya satu kurir yang dikirim oleh pimpinannya, oleh bosnya. Tapi mungkin ada kurir-kurir yang lain, bahkan mungkin melalui bandara-bandara lain sehingga kasus ini sudah kami koordinasikan secara nasional," imbuh Hengky.



