Pria Ditikam Komplotan Begal di Cilodong Depok, Tiga Pelaku Diringkus
Pria Ditikam Begal di Cilodong Depok, Tiga Pelaku Ditangkap

Seorang pria berinisial RS menjadi korban aksi begal di kawasan Cilodong, Kota Depok. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban tidak hanya dikeroyok, tetapi juga kehilangan ponsel dan sepeda motor Suzuki Satria Fu miliknya.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengonfirmasi bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan perampasan. "Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan perampasan handphone dan sepeda motor Suzuki Satria Fu milik korban," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 4 Mei 2026.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban RS mengalami luka lebam di area wajah, khususnya di sekitar hidung dan mulut. Yang lebih parah, punggung korban juga ditusuk menggunakan gunting oleh para pelaku. Luka tusukan tersebut menambah derita korban yang menjadi sasaran aksi brutal kawanan begal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Tim Opsnal Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob dan Kasubnit langsung bergerak cepat. Mereka melakukan interogasi terhadap korban dan menyelidiki keberadaan para pelaku.

Upaya pengejaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KB. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap di Jalan Belimbing, Pancoran Mas, Kota Depok.

Tak berhenti di situ, dua pelaku lainnya, AJ dan RM, juga berhasil ditangkap di daerah Pancoran Mas, Depok. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga