Curi Barang dari Mobil Boks Ekspedisi, Pria di Jakut Ditangkap
Curi Barang dari Mobil Boks Ekspedisi, Pria Jakut Ditangkap

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RS alias Bocor yang terbukti mencuri barang dari sebuah mobil boks ekspedisi di wilayah Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pencurian tersebut terekam kamera amatir warga dan viral di media sosial.

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu, jalanan sedang macet dan mobil boks ekspedisi melaju pelan. Dua orang pelaku terlihat mengambil barang dari dalam mobil tersebut. Rekaman video yang beredar menunjukkan aksi mereka dengan jelas.

Penangkapan Pelaku

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing berhasil mengamankan pelaku RS alias Bocor pada Senin, 18 Mei 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak mainan blok susun yang diduga merupakan hasil curian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Imbauan Polisi

AKP Bobi Subasri menyampaikan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polisi berharap dengan penangkapan ini, pelaku kejahatan serupa dapat jera dan masyarakat semakin waspada terhadap aksi pencurian di jalan raya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga