32 Rumah Rusak Akibat Pergeseran Tanah di Kampung Cinangga, Lebak
Sebanyak 32 rumah di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kabupaten Lebak, mengalami kerusakan serius akibat pergeseran tanah yang terjadi di wilayah tersebut. Kejadian ini telah memicu kekhawatiran di kalangan warga setempat, yang kini berharap adanya relokasi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko bencana lebih lanjut.
Kondisi Warga dan Harapan Relokasi
Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, mengungkapkan bahwa tujuh rumah telah ditinggalkan oleh pemiliknya karena kondisi yang tidak lagi layak huni. Sementara itu, sebagian besar warga lainnya masih bertahan di rumah mereka meskipun bangunan tersebut telah mengalami kerusakan yang signifikan.
"Harapan kami, pemerintah—baik kabupaten, provinsi, maupun pusat—serius melihat kondisi kampung kami. Satu-satunya solusi di sini adalah relokasi," kata Rafik pada Jumat (6/3/2026). Ia menekankan bahwa tanpa tindakan cepat, keselamatan warga terus terancam.
Kunjungan BPBD dan Status Zona Kuning
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, melakukan kunjungan ke lokasi terdampak pada hari yang sama. Ia meninjau langsung rumah-rumah yang mulai retak akibat pergeseran tanah tersebut untuk menilai tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak.
Lutfi menyebutkan bahwa Kampung Cinangga masuk dalam kategori zona kuning berdasarkan penelitian geologi. Daerah ini memang dikenal rawan retak dengan skala ringan hingga berat, yang membuatnya rentan terhadap bencana tanah bergerak.
"Di Bayah Timur ini sebetulnya masuk zona kuning atau skala sedang. Tapi meskipun sedang, tetap ada potensi bahaya. Tentunya ini tetap menjadi perhatian kita," jelasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya penanganan serius meskipun risiko dikategorikan sedang.
Upaya Pencarian Solusi Jangka Panjang
Menurut Lutfi, pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi jangka panjang guna mengatasi masalah pergeseran tanah ini. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenang tanpa terus-menerus dilanda kecemasan.
"Semuanya, termasuk pemerintah daerah, sedang memikirkan langkah ke depan agar kehidupan masyarakat tidak terganggu oleh kecemasan dan kekhawatiran sepanjang waktu. Tentunya upaya-upaya itu harus dilakukan oleh pemda," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antar tingkat pemerintahan diperlukan untuk merumuskan tindakan efektif.
Insiden ini menyoroti urgensi penanganan bencana geologi di daerah rawan, dengan fokus pada keselamatan warga dan upaya relokasi sebagai prioritas utama. Diharapkan, respons cepat dari pihak berwenang dapat mencegah dampak lebih parah di masa depan.



