31 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
31 Saksi Diperiksa dalam Kecelakaan KRL Bekasi

Pengusutan kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur telah memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut tersebut.

Perkembangan Penanganan Kasus

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa perkara ini kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 3 Mei 2026.

Proses Penyidikan

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa yang terjadi. "Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," jelas Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar Saksi yang Diperiksa

Total 31 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari berbagai pihak, antara lain:

  • Pelapor
  • Pengemudi taksi
  • Penjaga palang pintu perlintasan
  • Saksi di sekitar lokasi kejadian
  • Korban kecelakaan
  • Petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI)
  • Pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelas Budi.

Pemeriksaan Lanjutan

Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pada Senin, 4 Mei 2026, penyidik berencana memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan. "Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tandas Budi.

Kecelakaan ini terjadi pada Selasa, 28 April 2026 dini hari di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. KRL Commuter Line tertabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang merupakan kereta api jarak jauh. Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah korban luka dan kerusakan pada rangkaian kereta. Polisi terus berupaya mengusut tuntas penyebab kecelakaan dan memastikan tidak ada unsur kelalaian yang terabaikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga