23 Korban Tabrakan Transjakarta di Jalur Langit Sudah Dipulangkan dari Rumah Sakit
23 Korban Tabrakan TransJ di Jalur Langit Sudah Dipulangkan

23 Korban Tabrakan Transjakarta di Jalur Langit Sudah Dipulangkan dari Rumah Sakit

Sebanyak 23 orang yang menjadi korban kecelakaan tabrakan dua bus Transjakarta di koridor 13 atau jalur langit Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah dipulangkan dari rumah sakit. Insiden yang terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 ini melibatkan dua bus yang bertabrakan di jalur layang yang sering disebut sebagai jalur langit.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Seluruh korban dilaporkan mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke dua rumah sakit, yaitu RS Sari Asih Ciledug dan RSU Bhakti Asih. Mereka mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa semua korban dalam kondisi stabil dan telah meninggalkan fasilitas kesehatan.

"Sebanyak 23 pelanggan mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke RS Sari Asih Ciledug dan RSU Bhakti Asih. Seluruhnya sudah pulang dari rumah sakit," kata Ayu Wardhani dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Tanggung Jawab Biaya Pengobatan

Transjakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan untuk para korban. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan penumpangnya. "Korbannya 23 orang dan seluruhnya ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta," ujar Ayu Wardhani, menekankan komitmen perusahaan dalam menangani insiden ini.

Selain penumpang, dua pramudi yang terlibat dalam kecelakaan juga dipastikan dalam kondisi baik dan tidak mengalami cedera serius. Hal ini memberikan sedikit kelegaan di tengah situasi yang menegangkan.

Operasional dan Proses Hukum

Untuk layanan operasional, Transjakarta memastikan bahwa Koridor 13 tetap beroperasi normal dan dapat dilintasi oleh armada lainnya. Proses evakuasi bus yang terlibat dalam tabrakan telah selesai dilakukan pada pukul 10.50 WIB, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur tersebut.

Terkait proses hukum, Transjakarta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Saat ini, insiden tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. "TransJakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," imbuh Ayu Wardhani.

Insiden ini mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam layanan transportasi umum, terutama di jalur-jalur yang memiliki karakteristik khusus seperti jalur layang. Transjakarta diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.