Yusril Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Diduga Terencana: Polisi Harus Ungkap Aktor Intelektualnya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa serangan terhadap Wakil KontraS Andrie Yunus menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan yang terorganisir. Dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran pers pada Sabtu, 14 Maret 2026, Yusril menekankan bahwa pola serangan ini tampak terencana dan terstruktur, sehingga pengungkapan kasus tidak boleh berhenti hanya pada tingkat eksekutor.
Desakan untuk Pengusutan Tuntas
Yusril secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut kasus ini secara mendalam. "Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," jelasnya. Dia menambahkan bahwa Polri harus tidak hanya menemukan pelaku dan motif di balik serangan, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut.
Menurut Yusril, koordinasi langsung telah dilakukan dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, agar peristiwa ini dapat terungkap secara jelas dan objektif. "Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutur Yusril.
Komitmen Pemerintah terhadap Hukum dan HAM
Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, meskipun pelaku memiliki perbedaan pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah. "Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga," ujarnya.
Di sisi lain, Yusril menilai bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Dia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. "Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Yusril.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Serangan ini telah memicu kekhawatiran di kalangan aktivis dan organisasi masyarakat sipil. Yusril menekankan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Dia berharap agar pengusutan oleh Polri dapat berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Dengan desakan ini, Yusril menunjukkan dukungannya terhadap penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia, sesuai dengan visi pemerintahan saat ini. Masyarakat diharapkan dapat tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, sambil terus mengawasi perkembangan kasus ini.
