Laporan SETARA: 221 Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia Sepanjang 2025
Laporan SETARA: 221 Pelanggaran Kebebasan Beragama 2025

Laporan SETARA Institute Ungkap 221 Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia Sepanjang 2025

SETARA Institute merilis hasil pemantauan kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan tercatat ada 221 peristiwa pelanggaran dengan 239 korban pelanggaran KBB di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengungkapkan bahwa secara kuantitatif, angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 260 peristiwa pada 2024. Namun, Halili menekankan bahwa skala dampak yang ditimbulkan akibat kasus-kasus pelanggaran KBB di tahun 2025 mengindikasikan bahwa negara masih belum sepenuhnya bergerak menuju progres yang substantif dalam perlindungan hak-hak beragama warga negara.

Regulasi Diskriminatif dan Intoleran sebagai Pemicu Utama

Halili Hasan menyatakan bahwa salah satu faktor kontekstual yang memicu tingginya angka pelanggaran KBB secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir adalah masih adanya regulasi diskriminatif dan intoleran yang menyasar kelompok minoritas. Kelompok agama Kristen dan Katolik, serta Jemaat Ahmadiyah, menjadi sasaran utama regulasi ini, yang dilestarikan untuk membatasi ruang gerak mereka dalam melaksanakan ajaran dan ritus keagamaannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Regulasi ini terus dilestarikan demi membatasi ruang gerak kelompok minoritas untuk melaksanakan ajaran dan ritus keagamaannya," kata Halili dalam pernyataannya.

Meningkatnya Peran Aktor Non-Negara dalam Pelanggaran KBB

Laporan ini juga mencatat penguatan kontribusi tindakan pelanggaran KBB dari aktor non-negara. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran KBB tidak hanya muncul dari pelanggaran struktural oleh aparatur dan kelembagaan pemerintahan negara, tetapi telah mengalami normalisasi di tingkat akar rumput.

Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menambahkan bahwa tindakan pelanggaran KBB oleh aktor non-negara berlangsung dalam spektrum yang relatif luas. Mulai dari tindakan lunak seperti intoleransi hingga tindakan keras yang melibatkan kekerasan ekstrem.

"Peristiwa pembubaran paksa terhadap retret di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan penyerangan rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, menjadi contoh nyata bentuk intoleransi yang telah diinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ikhsan.

Rekomendasi SETARA Institute untuk Pemerintah

Berdasarkan temuan tersebut, SETARA Institute memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, antara lain:

  1. Presiden perlu menunjukkan kepemimpinan tegas dalam menjamin hak atas KBB seluruh warga negara, sesuai dengan konstitusi UUD 1945.
  2. Percepatan penyusunan Raperpres tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sebagai pengganti PBM 2006, dengan substansi yang memperkuat jaminan hak, bukan mempertahankan mekanisme veto sosial terhadap kelompok minoritas.
  3. Inisiasi revisi dan penghapusan seluruh peraturan diskriminatif di tingkat pusat maupun daerah yang mempersempit ruang gerak kelompok minoritas agama, seperti Ahmadiyah.

Selain itu, Kementerian Agama didorong untuk menginisiasi deteksi dini dan intervensi preventif terhadap kekerasan berbasis agama, khususnya di lingkungan pendidikan. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menerapkan penegakan hukum secara konsisten dan tidak selektif terhadap pelaku kekerasan berbasis agama.

Pemerintah perlu memastikan bahwa ruang akademik terlindung dari praktik pembungkaman dan pembatalan kegiatan berbasis kelompok masyarakat tertentu. Terakhir, DPR dan DPRD diharapkan mendorong harmonisasi regulasi yang masih diskriminatif dan memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan selaras dengan prinsip non-diskriminasi.

Laporan ini menegaskan bahwa meskipun ada penurunan angka pelanggaran, tantangan kebebasan beragama di Indonesia masih signifikan, memerlukan upaya serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan toleran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga