KemenHAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Ini Syaratnya
KemenHAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang bertujuan untuk memperkuat pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi @kementerian_ham pada Jumat (12/6/2026), rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi program. Selain itu, calon pendaftar harus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung penguatan HAM di lingkungan tempat tinggalnya.

Tujuan Program

Program Penggerak HAM diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap isu-isu HAM. Melalui program ini, KemenHAM ingin memastikan bahwa hak-hak dasar setiap warga negara terpenuhi dan dihormati di tingkat akar rumput.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan oleh KemenHAM. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui media sosial resmi KemenHAM.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga