Polda Jatim Bongkar Sindikat SIM Card Ilegal Pakai NIK Curian
Polda Jatim Bongkar Sindikat SIM Ilegal Pakai NIK Curian

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik ilegal penerbitan kartu SIM yang menggunakan data pribadi milik orang lain. Sindikat ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hasil curian yang diperoleh dari platform marketplace.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berasal dari dua wilayah berbeda, yaitu Bali dan Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mencium adanya aktivitas mencurigakan terkait registrasi SIM card menggunakan data ilegal.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap pada April 2026 saat personel Ditressiber Polda Jatim menemukan sebuah website bernama Fastbit yang menjual kartu SIM dengan harga sangat murah. Kecurigaan pun muncul dan dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Akhirnya bisa kita ungkap sindikat tersebut dan kita amankan dan kita tangkap di wilayah Bali," ujar Dirressiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto dalam konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi menyita puluhan ribu kartu SIM yang siap edar, modem pool, laptop, serta perangkat komputer yang digunakan untuk memproduksi dan menjual kode OTP berbasis data ilegal. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Bimo menjelaskan bahwa para tersangka memproduksi SIM card ilegal secara rumahan atau home industry. "Namun, mereka menggunakan data NIK atau data pribadi milik orang lain yang diambil dari sebuah marketplace," tambahnya.

Identitas Tersangka

Tiga orang yang diamankan terdiri dari dua orang di Bali dan satu orang di Kalimantan Selatan. Polisi masih mendalami jaringan sindikat ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama NIK, agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga