Sidak Mendadak BGN Ungkap Dapur MBG Tak Layak di Jawa Barat
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik, menemukan sejumlah bangunan yang tidak layak untuk berfungsi sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini didapatkan melalui inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan secara random di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi pada Selasa malam, 7 April 2026.
"Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi yang tidak layak tapi sudah lama beroperasi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," ujar Nanik dalam acara Pengarahan dan Evaluasi kepada Kasatpel, Pengawas Gizi, dan Juru Masak di Provinsi Jawa Barat, di Bandung Barat, Rabu, 8 April 2026.
Kondisi Dapur yang Dianggap Janggal dan Berbahaya
Salah satu dapur yang menjadi sorotan adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dapur ini dialihfungsikan dari sebuah rumah bertingkat tiga ke bawah, dengan lantai paling bawah digunakan untuk tempat masuk dan persiapan bahan baku, lantai kedua untuk memasak, dan lantai permukaan tanah untuk pemorsian.
"Jadi dapur itu seperti goa ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga," jelas Nanik. Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang beranggotakan 17 Kementerian, lolosnya rumah dengan tiga tingkat ke bawah sebagai dapur MBG sangatlah janggal. Ia menegaskan bahwa pada awal pelaksanaan program MBG, petunjuk pelaksanaan tentang dapur sangat ketat.
"Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja tidak akan diperbolehkan. Mengapa ini bisa lolos?" tanyanya.
Dapur Lain dengan Kondisi Sempit dan Tidak Higienis
Selain itu, sidak juga menemukan dapur lain di Colameng, Ngamprah, dan dua dapur di Citeureup, Cimahi, yang berukuran sempit dan jorok. Ketiga dapur ini juga dialihfungsikan dari rumah warga dengan luas hanya sekitar 150 meter persegi, sehingga mengikuti bentuk ruangan yang sudah ada.
Akibatnya, ruang pemorsian menjadi sangat sempit dan tidak memadai, gudang peralatan dapur serta gudang ompreng tidak tersedia, dan ruang pencucian bahan pangan bercampur. Bahkan, ada dapur SPPG di mana tempat masuk bahan pangan, tempat masuk ompreng kotor, dan tempat keluar hidangan MBG untuk didistribusikan ke sekolah penerima manfaat melewati pintu yang sama.
Karena keterbatasan ruang, locker untuk relawan dibuat seadanya dan sempit, sementara ruang istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak disiapkan, sehingga mereka harus dicarikan tempat kost di luar dapur.
"Inilah kemudian menjadi alasan mengapa Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak memantau dapur saat memasak," kata Nanik.
Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan MBG
Nanik menyatakan bahwa mulai tahun 2026, kualitas pelayanan Program MBG akan semakin ditingkatkan. Peningkatan ini tidak hanya mencakup kualitas makanan dan sumber daya manusia, tetapi juga kualitas dapur. Selama ini, semua dapur menerima insentif yang sama sebesar 6 juta rupiah, namun ke depan insentif akan disesuaikan dengan luas dan kualitas dapur.
"Masa dapur bagus seluas 400 meter persegi disamakan dengan dapur yang jorok dan sempit," ujarnya menegaskan pentingnya penyesuaian ini untuk mendorong standar yang lebih baik.
Inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BGN untuk memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, demi menjamin keamanan dan kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.



