Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kembali menunjukkan manfaatnya bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan. Puteri Awalia (28), seorang peserta JKN, merasakan langsung kemudahan tersebut saat menjalani penanganan kehamilan berisiko tinggi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia mengaku sangat terbantu dengan layanan yang diberikan, mulai dari pemeriksaan hingga tindakan medis.
Kronologi Penanganan Kehamilan Berisiko
Puteri yang memiliki kondisi medis tertentu rutin menjalani kontrol di Poli Alergi Imunologi RSCM. Dalam salah satu kunjungannya, ia menyampaikan kepada dokter bahwa dirinya sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar delapan minggu. Karena kondisi tersebut termasuk kehamilan berisiko tinggi, dokter kemudian merujuknya ke Poli Fetomaternal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketika kontrol rutin di Poli Alergi Imunologi, saya menyampaikan kepada dokter bahwa saya sedang hamil kurang lebih delapan minggu. Karena kondisi saya termasuk kehamilan berisiko tinggi, lalu dokter kemudian merujuk saya ke Poli Fetomaternal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Di Poli Fetomaternal, dokter spesialis obstetri dan ginekologi melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk ultrasonografi (USG) transvaginal untuk memastikan kondisi kehamilan. Proses USG berlangsung sekitar satu jam karena dokter berusaha memastikan kondisi janin dan mencari denyut jantung janin.
Keguguran dan Tindakan Kuret Ditanggung BPJS
Setelah pemeriksaan, dokter menyampaikan kabar berat: janin yang dikandungnya telah meninggal dalam kandungan pada usia kehamilan sekitar delapan minggu. Untuk mencegah komplikasi lebih lanjut, dokter menyarankan tindakan kuretasi yang segera dilakukan pada 18 Mei 2026 di RSCM Kiara.
"Dokter kemudian menjelaskan bahwa denyut jantung janin tidak ditemukan dan kehamilan saya dinyatakan mengalami keguguran yang tidak berkembang. Akhirnya dokter menyarankan untuk segera dilakukan kuret di tanggal 18 Mei 2026 di RSCM Kiara," katanya.
Seluruh proses pengobatan, termasuk pemeriksaan, konsultasi dokter spesialis, tindakan kuret, hingga pemasangan alat kontrasepsi Intrauterine Device (IUD) setelah tindakan, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Puteri mengaku sangat bersyukur karena tidak perlu memikirkan biaya yang tidak sedikit.
Fokus pada Pemulihan Berkat JKN
Puteri merasa sangat terbantu dengan Program JKN, terutama dalam situasi yang penuh tekanan. Ia kini bisa fokus pada pemulihan pasca kuretasi dan kontrol rutin ke Poli Alergi Imunologi tanpa dibebani kekhawatiran biaya.
"Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Dalam kondisi yang sedang berduka, saya bisa mendapatkan pelayanan yang baik tanpa harus memikirkan biaya. Semua proses berjalan lancar dan saya merasa sangat terbantu. Saat ini kondisi saya sudah sehat dan jauh lebih baik. Saya juga terus melakukan kontrol sesuai anjuran dokter untuk menjaga kesehatan ke depannya," ujarnya.
Ia berharap Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dapat terus hadir dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberadaan JKN sangat membantu peserta dalam menghadapi berbagai kondisi kesehatan, termasuk di situasi yang tidak terduga.
"Saya berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan semakin baik kualitas pelayanannya. Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya seperti yang saya rasakan. Ketika menghadapi kondisi kesehatan yang berat, peserta tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya pengobatan jadi bisa lebih fokus ke proses penyembuhannya," tutup Puteri.



