Kemensos dan YLKI Jalin Kerja Sama Tangani Aduan Masyarakat
Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk berkolaborasi dalam menindaklanjuti berbagai aduan dari masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap keluhan yang selama ini kerap menghambat akses layanan kesehatan bagi penerima bantuan.
Kolaborasi untuk Pelayanan yang Lebih Efisien
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara kedua lembaga. "Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama dan mendapatkan masukan-masukan berharga. Saya berharap YLKI juga dapat menjadi salah satu saluran untuk menampung pengaduan dari masyarakat mengenai layanan PBI maupun bantuan sosial secara umum yang disalurkan melalui Kemensos," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan diskusi dengan jajaran YLKI di kantor mereka yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan. Gus Ipul menekankan bahwa melalui kolaborasi ini, aduan masyarakat yang masuk ke YLKI akan terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos, sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Fokus pada Perlindungan dan Akurasi Data
Selain menangani aduan layanan, Gus Ipul juga mengajak YLKI untuk terlibat aktif dalam proses pemutakhiran data. Hal ini dinilai krusial dalam rangka memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada yang berhak. "Kami sama-sama mengawal isu perlindungan. Kemensos memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial, sementara YLKI fokus pada perlindungan konsumen. Saya sangat bergembira bisa berdiskusi dengan baik hari ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut baik ajakan kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa YLKI pada prinsipnya mendukung penuh program bansos tepat sasaran. "Pada prinsipnya, YLKI sangat mendukung bantuan tepat sasaran. Tidak ada bantahan dari kami," kata Niti.
Respons terhadap Aduan yang Masuk
Niti mengungkapkan bahwa hingga saat ini, YLKI telah menerima sekitar 36 hingga 40 aduan dari masyarakat terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Melalui pertemuan ini, Kemensos dan YLKI akan bekerja sama untuk menindaklanjuti semua aduan tersebut secara komprehensif. "Pelaporan tersebut tidak bisa kita tindaklanjuti secara mentah-mentah karena memerlukan groundchecking yang teliti," tambahnya.
Lebih lanjut, Niti menekankan bahwa YLKI berfokus pada kepentingan perlindungan konsumen, khususnya dalam hal hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. "Konsumen berhak diinformasikan terlebih dahulu mengenai prosedur, termasuk prinsip transisi dan masa sanggah yang dapat memudahkan proses reaktivasi," ujarnya.
Apresiasi dan Komitmen Perbaikan
Sebagai penutup, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang disampaikan oleh YLKI maupun masyarakat. "Saya berterima kasih atas masukannya terhadap Kemensos yang terus berbenah untuk menghadirkan data akurat dan bansos tepat sasaran," pungkasnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan sosial dan kesehatan di Indonesia.