Wardatina Mawa Diperiksa Bareskrim Selama Enam Jam Terkait Laporan Akses CCTV Ilegal
Selebgram ternama, Wardatina Mawa, menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang di kantor Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 4 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Inara Rusli terkait dugaan tindak pidana akses ilegal terhadap rekaman sistem kamera pengawas atau CCTV.
Durasi Pemeriksaan yang Intensif
Proses pemeriksaan terhadap Wardatina Mawa berlangsung dalam waktu yang cukup lama, yaitu sekitar enam jam penuh. Ia mulai diperiksa oleh penyidik Bareskrim sejak pukul 11.00 WIB dan baru menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
Mawa membantah segala tuduhan terkait akses ilegal terhadap rekaman CCTV tersebut selama sesi pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti yang dilaporkan oleh Inara Rusli.
Latar Belakang Laporan dari Inara Rusli
Laporan yang diajukan oleh Inara Rusli ini bukanlah yang pertama kali terkait dengan kasus serupa. Sebelumnya, telah ada insiden di mana rekaman CCTV diduga diakses secara tidak sah, yang kemudian memicu berbagai kontroversi dan perdebatan di media sosial.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang cukup terkenal dan isu privasi yang sensitif. Pemeriksaan oleh Bareskrim diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Proses hukum ini masih berlangsung, dan pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas.
