Jakarta - Kabar tak sedap kembali menimpa dunia hiburan tanah air. Artis Vicky Prasetyo dikabarkan terlibat dalam kasus utang piutang yang cukup besar, mencapai nilai Rp 700 juta. Pihak yang mengklaim sebagai pemberi pinjaman adalah seorang perempuan bernama Nunun Lusida yang berusia 60 tahun.
Janji Politik yang Tak Terealisasi
Menurut informasi yang beredar, awal mula utang ini bermula dari janji Vicky Prasetyo kepada Nunun Lusida. Vicky disebut-sebut meminta dana sebesar Rp 700 juta dengan iming-iming akan menggandeng mantan suami Nunun sebagai calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2024 lalu.
Nunun Lusida yang percaya dengan janji tersebut akhirnya memberikan uangnya kepada Vicky Prasetyo. Sayangnya, janji politik yang diucapkan Vicky ternyata tidak kunjung terwujud. Mantan suami Nunun tidak jadi diajak berpasangan dalam kontestasi Pilkada Bandung Barat.
Uang Tak Kunjung Dikembalikan
Kegagalan realisasi janji politik itu seharusnya diikuti dengan pengembalian dana. Vicky Prasetyo bahkan sempat berjanji akan mengembalikan uang milik Nunun Lusida dalam waktu sangat singkat, yaitu hanya tiga hari setelah permintaan tersebut.
Namun, kenyataannya justru berkata lain. Hingga saat ini, setelah berbulan-bulan berlalu, uang senilai Rp 700 juta tersebut belum juga dikembalikan oleh Vicky Prasetyo kepada Nunun Lusida. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan berbagai pihak.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik mengingat Vicky Prasetyo bukan kali pertama terlibat dalam kontroversi terkait masalah keuangan. Sebelumnya, artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini juga mengaku pernah dibayar hingga Rp 1,8 miliar untuk sebuah hubungan pacaran yang diatur atau settingan.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Vicky Prasetyo mengenai tuduhan utang Rp 700 juta ini. Sementara itu, Nunun Lusida sebagai pihak yang merasa dirugikan kemungkinan akan mengambil langkah hukum jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan.



