Syahravi Bantah Tudingan Pelanggaran Hak Cipta
Penyanyi Syahravi akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh musisi senior Fariz RM di Polda Metro Jaya pada tahun 2024. Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Syahravi membantah seluruh tudingan tersebut dan mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Bantahan Terhadap Somasi yang Diabaikan
Syahravi membantah tuduhan bahwa pihaknya mengabaikan somasi dari Fariz RM. Elza Syarief menegaskan bahwa kliennya justru berinisiatif mengajak kuasa hukum Fariz RM untuk bertemu dan membahas persoalan ini. Namun, pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana karena pihak Fariz RM tidak hadir.
“Kami minta bertemu, mereka tidak datang,” ujar Elza Syarief dalam keterangannya.
Langkah Hukum Balik
Sebagai respons atas laporan Fariz RM, Syahravi melaporkan balik ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil untuk membela diri dan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Kasus ini bermula ketika Fariz RM melaporkan Syahravi ke polisi pada tahun 2024 atas dugaan penggunaan karya cipta tanpa izin. Syahravi menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan ia siap menghadapi proses hukum yang berlaku.



