Penyanyi sekaligus aktor ternama asal Korea Selatan, Lee Seung Gi, secara resmi memulai proses pengakhiran kontrak eksklusifnya dengan agensi Big Planet Made Entertainment. Berdasarkan keterangan resmi dari perwakilan hukum Lee Seung Gi yang disampaikan pada hari Minggu, 6 April 2026, sang artis telah mengirimkan pemberitahuan penghentian kontrak sejak akhir Maret lalu.
Alasan Pelanggaran Kontrak
Pihak Lee Seung Gi menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Korea Selatan. Pengakhiran kontrak ini didasarkan pada adanya dugaan pelanggaran kontrak dari pihak agensi Big Planet Made Entertainment.
Persoalan Pembayaran yang Belum Terselesaikan
Keputusan untuk mengakhiri kontrak disebutkan berkaitan erat dengan persoalan pembayaran yang belum diselesaikan. Secara khusus, masalah ini melibatkan biaya staf yang belum dibayarkan oleh agensi kepada Lee Seung Gi. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian dalam hubungan kerja antara artis dan agensi.
Perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan untuk memastikan hak-hak sang artis dilindungi. Mereka juga menekankan bahwa langkah ini diambil setelah pertimbangan matang dan upaya penyelesaian secara damai sebelumnya.
Lee Seung Gi, yang dikenal sebagai multi-talenta dalam industri hiburan Korea, telah lama berkarier di bawah naungan berbagai agensi. Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan kariernya, sementara publik dan penggemar menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian masalah ini.



