Agensi Ji Chang Wook, Spring Company, telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil audit pajak yang menimpa aktor tersebut. Sebelumnya, pada 2 Mei lalu, media Korea Field News melaporkan bahwa Ji Chang Wook menjalani audit pajak khusus oleh Dinas Pajak Nasional Korea (National Tax Service/NTS) pada bulan Maret.
Klarifikasi Agensi
Berdasarkan laporan itu, bintang drama Healer dan The K2 ini diperintahkan membayar denda senilai miliaran won atau setara jutaan dollar AS. Pada hari yang sama, Spring Company langsung merespons dengan menerbitkan pernyataan resmi.
Dalam pernyataannya, Spring Company menjelaskan bahwa audit pajak tersebut merupakan prosedur rutin yang dilakukan NTS terhadap wajib pajak. Agensi juga menegaskan bahwa Ji Chang Wook telah bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas pajak dan tidak ada masalah serius yang ditemukan.
“Audit pajak ini adalah proses biasa yang dialami banyak artis. Ji Chang Wook telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” ujar perwakilan Spring Company.
Tanggapan atas Denda
Mengenai denda yang diberitakan, agensi membantah bahwa jumlahnya mencapai miliaran won. Mereka menyebut angka tersebut tidak akurat dan menyesatkan. Spring Company meminta publik untuk tidak mempercayai laporan yang belum terverifikasi.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi palsu yang merugikan nama baik artis kami,” tambah perwakilan agensi.
Ji Chang Wook sendiri belum memberikan komentar pribadi terkait isu ini. Namun, agensi memastikan bahwa aktivitas sang aktor tidak terganggu dan ia tetap menjalani jadwal syuting serta kegiatan lainnya.
Audit pajak terhadap selebriti di Korea Selatan memang sering terjadi dan menjadi perhatian publik. Beberapa artis ternama sebelumnya juga pernah menjalani proses serupa. Spring Company berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang beredar.



