Bekasi - Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial SJ yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan mantan suaminya, BS, yang merupakan warga negara Korea Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Terungkap bahwa SJ adalah mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi.
Konfirmasi Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni membenarkan bahwa SJ memang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. "Iya (pelaku merupakan mantan caleg)," ujar Sumarni singkat saat dihubungi pada Rabu, 3 Juni 2026.
Polisi mengungkapkan bahwa SJ menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial HW untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka HW dibayar dengan uang ratusan juta rupiah. "Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp 139 juta yang diberikan secara bertahap," jelas Sumarni.
Pengakuan Tersangka
Sumarni mengatakan HW mengaku menerima tawaran SJ karena tergiur dengan imbalan uang yang dijanjikan. HW telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban beberapa kali sebelum akhirnya mengeksekusi korban di rumahnya. "Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.
Tersangka HW yang berperan sebagai eksekutor diamankan di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ. "Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025," tambah Sumarni.
Kronologi Pembunuhan
HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya. Namun, dalam waktu singkat, HW langsung melakukan penyerangan dengan menusuk korban menggunakan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban ditemukan tewas oleh putrinya pada Rabu, 27 Mei. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap bahwa pembunuhan sadis ini didalangi oleh SJ, yang merupakan mantan istri korban. SJ mengaku tega menghabisi nyawa BS karena sakit hati. "Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Tak hanya itu, Sumarni mengungkap motif lain SJ membunuh BS adalah karena ingin menguasai harta korban. Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran. "Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.



