Dua Lipa Gugat Samsung Rp 263 Miliar atas Penggunaan Foto Tanpa Izin
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 263 Miliar soal Foto

Penyanyi dan bintang pop asal Inggris, Dua Lipa, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan elektronik asal Korea Selatan, Samsung. Gugatan tersebut bernilai 15 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 263 miliar berdasarkan kurs saat ini. Tuduhan utama dalam gugatan ini adalah penggunaan foto Dua Lipa tanpa izin oleh Samsung.

Detail Gugatan

Gugatan diajukan pada Jumat, 8 Mei 2026, di pengadilan California, Amerika Serikat. Dalam dokumen gugatan, Dua Lipa menuduh Samsung menggunakan fotonya pada kemasan produk televisi yang dijual di pasar AS. Menurut pernyataan dalam gugatan, "Kemasan Samsung dirancang secara tidak pantas memanfaatkan kesuksesan yang diraih dengan susah payah oleh Dua Lipa untuk mempromosikan dan menjual produk Samsung." Informasi ini dilansir dari BBC pada Selasa, 12 Mei 2026.

Bantahan Samsung

Menanggapi tuduhan tersebut, Samsung membantah keras klaim Dua Lipa. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa foto Dua Lipa yang digunakan pada kemasan produk disediakan oleh pihak ketiga. Samsung menegaskan bahwa mereka tidak secara langsung menggunakan foto tersebut tanpa izin, melainkan memperolehnya melalui jalur yang sah dari penyedia konten.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua nama besar di industri hiburan dan teknologi. Dua Lipa dikenal sebagai salah satu penyanyi pop paling sukses dengan banyak penghargaan internasional. Sementara itu, Samsung adalah perusahaan teknologi global yang memiliki jangkauan pasar luas.

Gugatan ini juga menyoroti pentingnya hak cipta dan perlindungan gambar selebriti dalam pemasaran produk. Jika terbukti bersalah, Samsung dapat diwajibkan membayar ganti rugi yang signifikan kepada Dua Lipa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga