Berkas Pernikahan Virgoun dan Lindi Lengkap, KUA Tangerang Pastikan Sesuai Aturan
Proses pernikahan penyanyi Virgoun dengan Lindi Fitriyana semakin mendekati hari H. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Dua di Tangerang, Dani Nur Ali, telah mengonfirmasi bahwa seluruh berkas pernikahan pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Verifikasi Dokumen oleh KUA
Dalam keterangannya pada Selasa (24/2/2026), Dani menyatakan bahwa dokumen pernikahan Virgoun dan Lindi telah diperiksa secara menyeluruh. "Dokumennya sudah saya periksa, sudah rasa sesuai," ujarnya saat dihubungi. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada kendala administratif yang menghambat proses pernikahan mereka.
Kesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan
Dani juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Ini termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2004. Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting untuk memastikan keabsahan pernikahan secara hukum dan agama.
Dengan verifikasi ini, pernikahan Virgoun dan Lindi tinggal menunggu pelaksanaan akad nikah. Proses ini menunjukkan bahwa persiapan pernikahan mereka berjalan lancar tanpa hambatan berarti dari sisi administratif.