Ahmad Dhani Soroti Ariel NOAH dan Pongki Barata Soal Izin Lagu di Kongres Komposer
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, kembali menyinggung nama Ariel NOAH dalam Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026). Nama Ariel NOAH disebut oleh Dhani ketika membahas topik perizinan lagu atau karya musik, di mana Ariel diketahui memperbolehkan karyanya digunakan tanpa memerlukan izin terlebih dahulu.
Pembahasan Mengenai Perizinan Karya Musik
Dalam sambutannya, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan pencipta lagu terkait penggunaan karya mereka dalam konser atau acara lainnya. "Bahwa ada sebagian dari pencipta lagu yang berkenan lagunya dimainkan dalam sebuah konser tanpa izin, ada yang tidak berkenan. Jadi ada yang berkenan dan ada yang tidak berkenan," ujar Dhani dengan tegas.
Ia kemudian menyebut dua nama yang dikenal memiliki sikap terbuka dalam hal ini. "Salah satu komposer yang berkenan lagunya tidak perlu izin untuk dimainkan adalah Ariel NOAH. Satu lagi yang kita kenal adalah Pongki Barata. Dua tokoh ini mereka enggak apa-apa kalau lagunya enggak pakai izin," tambah Ahmad Dhani, menekankan bahwa kedua musisi tersebut tidak keberatan jika lagu-lagu mereka digunakan tanpa proses perizinan formal.
Implikasi dan Konteks dalam Industri Musik
Pernyataan ini muncul dalam konteks kongres yang membahas berbagai isu penting di dunia komposisi musik Indonesia. Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia bertujuan untuk menyatukan pandangan dan kebijakan terkait hak cipta serta praktik terbaik dalam industri musik. Dengan menyebut Ariel NOAH dan Pongki Barata, Dhani menyoroti keberagaman pendekatan di antara para pencipta lagu, yang bisa mempengaruhi regulasi dan norma di masa depan.
Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya memahami preferensi individual setiap komposer, sambil tetap menghormati hak-hak mereka. Industri musik Indonesia terus berkembang, dan isu perizinan seperti ini menjadi krusial untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, dari pencipta hingga pengguna karya.
