Warga Pulomas Protes Keberadaan Lapangan Padel Akibat Kebisingan
Warga di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, secara tegas menolak keberadaan lapangan padel yang dianggap menimbulkan suara bising dan mengganggu ketenangan lingkungan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merespons dengan segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan ini secara mendalam.
Pemkot Jaktim Ajak Instansi Terkait Bahas Solusi
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memanggil Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk menangani keluhan warga. Selain itu, Pemkot Jaktim juga berencana berkoordinasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait persoalan izin dan gugatan yang diajukan warga.
"Sudah, itu nanti lagi mau manggil Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, sama PTSP, sama Satpol PP," kata Munjirin di SMK 24 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (23/2/2026). Ia menambahkan, "(PTUN) Iya, nanti kita lihat, nanti kita lihat dulu dong, kan belum manggil tadi."
Kronologi Protes Warga dan Gugatan ke PTUN
Protes warga bermula ketika pembangunan lapangan padel dimulai pada Juni 2024. Awalnya, warga mengira bangunan tersebut untuk kepentingan pribadi, namun pada November 2024, saat pembukaan, mereka kebingungan karena tidak pernah dimintai persetujuan. Ratna, salah satu warga, menjelaskan bahwa lapangan ini telah menerima surat peringatan (SP) dan perintah pembongkaran dari pemerintah, yang diterbitkan pada Mei 2025 setelah operasional berjalan.
Karena tidak mendapat kejelasan, warga mengajukan gugatan ke PTUN terkait izin mendirikan bangunan. "Nah, selama berjalannya sidang, kita akhirnya tahu bahwa bukti dari Pemkot justru. Wali Kota mengeluarkan bukti ada, dikeluarkannya SP satu, SP dua, SP tiga, SP pembongkaran," ujar Ratna.
Dampak Kebisingan dan Aktivitas Lapangan
Ratna mengakui bahwa sejak 2024, lapangan padel tersebut kerap menimbulkan kebisingan, membuat warga tidak nyaman. "Mobil banyak banget yang lewat gitu kan, mungkin ada kali sekitar 100 sampai 150 mobil yang lewat. Belum lagi kalau mereka antar jemput, kan jadi double, bolak-balik gitu kan. Nah terus, ya, udah akhirnya warga merasa terganggu gara-gara juga ada turnamen, ramai banget," ungkapnya. Aktivitas seperti turnamen dan lalu lintas kendaraan yang padat memperparah gangguan suara, memicu ketidakpuasan warga yang menuntut tindakan tegas dari otoritas setempat.