Mediasi Berhasil, Pengelola Lapangan Padel di Cilandak Janji Pasang Peredam Suara
Warga di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya melakukan mediasi dengan pengelola lapangan padel yang dianggap mengganggu karena kebisingan. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kelurahan Gandaria Selatan, pengelola lapangan padel berjanji untuk memasang peredam suara guna mengatasi keluhan warga.
Keluhan Warga dan Janji Pengelola
Naufal (27), salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan lapangan padel, mengungkapkan bahwa mediasi dilakukan pada siang hari. "Ya langkah konkretnya ya baru hasil dari kelurahan tadi yang mereka ada mau niat pasang soundproofing, ataupun pembatasan jam operasional yang lebih ketat apa gimana gitulah. Tapi itu baru belum jadi kesepakatan, baru mereka ajukan ke manajemen gitu," kata Naufal.
Pengelola lapangan padel meminta waktu sekitar 35 hari untuk memasang peredam suara dan meninjau pembatasan jam operasional. "Jadi mereka katanya minggu ini mau survei dulu sama orang yang ngerti teknisnya harusnya seperti apa. Cuma ya kan itu janjinya gitu. Belum (dipasang), cuma mereka komitmen dari hari ini atau enggak dari besok, 35 hari katanya selesainya," jelas Naufal.
Dampak Kebisingan pada Warga
Kebisingan dari lapangan padel ini terutama disebabkan oleh suara pemain yang sedang bermain dan teriakan. Naufal menceritakan bahwa suara bising sering terdengar dari pagi hingga larut malam. "Itu ada teriak-teriak, ada suara bola sih terutama, dan teriak-teriakannya ini dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam. Tapi perlu dicatat kalau jam 6 pagi sampai jam 12 malam itu waktu awal-awal diomongin, maksudnya Januari sampai Februari awal. Setelahnya mereka commit sampai jam 10, cuma ada beberapa kali kita ketemu jam 10 tuh masih ketawa-ketawa, masih main," ungkapnya.
Suara tersebut terdengar sangat nyaring karena kamar Naufal persis bersebelahan dengan lapangan padel. Ia bahkan menggunakan aplikasi pengukur desibel untuk memantau tingkat kebisingan. "Ini kamar aku, itu kamarnya Mas Idham yang nempel sana. Jadi mungkin kalau di kamar dia getarlah karena nempel banget sama tembok. Kalau di kamar aku nggak getar cuma aku kan pakai kayak aplikasi Decibel X kayak gini ya, DB gini. Itu tuh kalau lagi main tuh, ini kan sekarang kita 25, aku ngomong nih 64 gitu. Heeh. Kalau diam doang di sana lagi pada main tuh bisa 80," paparnya.
Tuntutan Warga dalam Mediasi
Dalam mediasi tersebut, warga mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk meminta penghentian operasional lapangan padel secara total. "Kita minta tadi Fourthwall Padel untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional. Terus kami berhak mendapatkan kembali ketenangan yang kami alami, keamanan, kenyamanan hidup kami seperti sebelum adanya Fourthwall Padel," kata Naufal.
Warga juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap izin operasional lapangan padel. "Mempertanyakan legalitas bangunan yang tetap beroperasi meskipun telah menerima SP1, SP2, SP3, SPPKS, hingga SPP dari Dinas Cipta Karya saat proses pembangunan Oktober-November 2025. Terus kita minta juga perlindungan hak hunian di zona pemukiman," tambahnya.
Menurut Naufal, lingkungan rumahnya merupakan area hunian atau residensial, sehingga gangguan suara dan getaran dari aktivitas komersial dianggap melanggar hak dasar warga untuk tinggal dengan layak dan tenang. "Ya kami berharap juga terakhir, kami berharap pemerintah evaluasi secara objektif jika aktivitas ini tidak dapat berjalan tanpa mengganggu lingkungan hunian, maka penghentian operasional menjadi langkah paling logis untuk melindungi kami. Jadi kami tuntutannya itu," ujarnya.
Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi konflik antara warga dan pengelola lapangan padel di Cilandak, dengan janji pemasangan peredam suara sebagai langkah awal untuk mengurangi kebisingan.