Wamentan Tegaskan Sanksi Tegas untuk Produsen Nakal yang Langgar HET Jelang Lebaran
Wamentan: Produsen Nakal Langgar HET Akan Ditindak Tegas

Wamentan Kirim Pesan Keras: Produsen Nakal yang Langgar HET Akan Ditindak Tegas

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa Satgas Pangan siap memberikan sanksi tegas kepada para produsen nakal yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai Kesiapan Infrastruktur dan Pangan Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, yang digelar di Jakarta pada Rabu, 18 Maret 2026.

Pengawasan Ketat untuk Jaga Stabilitas Harga

Sudaryono menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan strategis atau sembako pada momen hari raya Nyepi dan Idulfitri 2026. "Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, apalagi di situasi Ramadan dan Idulfitri ini," ujarnya. Dia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, mulai dari sentra produksi hingga pedagang di hilir.

Sebagai contoh, Satgas Pangan akan memonitor secara ketat rantai pasok daging, meliputi tempat penggemukan sapi, rumah potong hewan (RPH), hingga pedagang eceran. "Sehingga kita bisa telusuri mana kala ada harga di atas HET. Maka, trace-nya ketahuan siapa yang menaikkan harga yang tidak sesuai dengan aturan," jelas Sudaryono. Pendekatan serupa juga diterapkan untuk komoditas telur dan daging ayam, memungkinkan pemantauan titik-titik mark up harga dengan lebih mudah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sanksi Mulai dari Administratif hingga Pidana

Jika terbukti ada pelanggaran, Satgas Pangan tidak akan segan memberikan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif, seperti pencabutan izin usaha, hingga hukuman pidana jika ditemukan kecurangan. "Sudah ada beberapa contoh di beberapa tempat dan di waktu-waktu yang lampau. Siapa yang melanggar akan ditindak tegas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Sudaryono. Dia mengingatkan bahwa isu harga pangan ini mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto, yang secara intens memonitor perkembangan terkini.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan Harga

Wamentan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus harga sembako yang tidak sesuai HET. Laporan dapat disampaikan melalui telepon atau media sosial. "Mau diviralkan, boleh. Tapi tentunya tugas kita adalah menyelesaikan persoalan, mencari masalah, menemukan solusi," tutur Sudaryono. Namun, dia mengingatkan agar publik bersikap arif dan bijak dalam menyikapi informasi, tidak serta-merta menggeneralisasi kenaikan harga berdasarkan satu atau dua titik pelanggaran.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan stabilitas harga pangan dapat terjaga, mendukung kenyamanan masyarakat dalam menyambut hari raya Idulfitri 2026 tanpa beban ekonomi yang berlebihan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga