Wamentan Serukan Masyarakat Laporkan dan Viralkan Pedagang Pangan di Atas HET
Wamentan: Laporkan Pedagang Pangan di Atas HET

Wamentan Serukan Masyarakat Laporkan dan Viralkan Pedagang Pangan di Atas HET

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2025), ia mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Pelanggaran HET

Sudaryono menyampaikan, "Kawan-kawan semuanya, awak media dan Bapak, Ibu serta seluruh masyarakat di tanah air, jika menemukan harga yang tidak sesuai dengan HET atau lebih tinggi, tolong dilaporkan saja, tidak ada masalah. Bisa melalui nomor telepon Lapor Pak Amran, media sosial, atau bahkan diviralkan." Pernyataan ini menekankan pentingnya peran publik dalam mengawasi stabilitas harga pangan pokok.

Satgas Gabungan Dibentuk untuk Pengawasan Distribusi dan Harga

Pemerintah telah membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri. Satgas ini bertugas memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi, seperti menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar. Sudaryono mengingatkan, pelanggar dapat menghadapi sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha atau bahkan tuntutan pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan.

Presiden Prabowo Pantau Perkembangan Harga Pangan Secara Intens

Di sisi lain, Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara intens memantau perkembangan harga pangan nasional. Pemantauan dilakukan secara berkala melalui laporan dari Kementerian Pertanian, media, dan masyarakat. "Bapak Presiden secara dekat, berkala, dan intens memonitor harga-harga komoditas penting. Setiap laporan dari media sosial atau lainnya akan segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga pangan, terutama di momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri, demi kesejahteraan masyarakat luas.