Polisi di wilayah Bogor, Jawa Barat, berhasil memanen jagung sebanyak 10 ton dari lahan pertanian di Sukamantri, Kecamatan Tamansari. Kegiatan panen ini dilaksanakan pada siang hari Sabtu, 28 Maret 2026, dengan melibatkan aparat gabungan dan pemerintah setempat.
Rincian Panen dan Target Jangka Panjang
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadilah, menjelaskan bahwa panen dilakukan di dua titik dengan total luas lahan mencapai 1,7 hektare. Estimasi hasil panen mencapai 10 ton, yang merupakan bagian dari program penanaman jagung kuartal pertama tahun 2026.
"Polres Bogor pada tahun 2026 ini, di kuartal pertama, telah menanam jagung kurang lebih seluas 209 hektare," ujar Kompol Rizka Fadilah. Ia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan panen jagung hingga 500 ton dari seluruh lahan yang ditanami.
Distribusi dan Pemanfaatan Hasil Panen
Hasil panen jagung tersebut akan langsung didistribusikan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog). "Target panen nanti diharapkan mencapai 500 ton yang akan didorong ke Bulog," bebernya. Pemanfaatan jagung selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Bulog untuk digunakan sesuai kebutuhan.
Polisi juga menggandeng petani setempat dalam pengelolaan lahan dan proses panen. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Green Policing yang dijalankan oleh Polri, dengan fokus pada pemanfaatan lahan untuk pertanian produktif. Panen kuartal pertama ini diharapkan dapat menjadi momentum positif untuk mencapai target yang lebih besar di masa mendatang.



