Menteri LH Ajak Pengusaha Jaga Lingkungan demi Investasi Masa Depan
Menteri LH Ajak Pengusaha Jaga Lingkungan demi Investasi

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengajak para pelaku usaha untuk mengedepankan keberlanjutan lingkungan dalam menjalankan bisnis mereka. Menurutnya, keberlanjutan merupakan investasi untuk masa depan yang tidak boleh diabaikan.

Keberlanjutan sebagai Fondasi Daya Saing

Dalam sambutannya pada acara Invirotech 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026), Jumhur menekankan bahwa kepatuhan terhadap lingkungan bukanlah beban, melainkan fondasi daya saing. "Kepada dunia usaha, saya mengajak untuk menjadikan keberlanjutan sebagai inti dari strategi bisnis. Kepatuhan lingkungan bukan beban, tetapi fondasi daya saing. Teknologi bersih bukan biaya semata, tetapi investasi pada masa depan," ujarnya.

Menghargai Lingkungan Meningkatkan Nilai Jual

Jumhur menjelaskan pentingnya pengusaha untuk menghargai lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika pengusaha bersikap sopan terhadap lingkungan, para pembeli akan menghargai mereka dengan harga yang lebih baik. "Semakin kita mencintai atau berlaku sopan terhadap lingkungan, maka para buyer kita yang peradabannya mungkin lebih tinggi, dia akan menghargai kita dengan lebih baik dari sisi harga. Jadi, jangan berpikir kalau kita merusak lingkungan kita akan dapat untung banyak, salah," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tobat Ekologis Nasional

Menteri LH juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah dari berbagai jenjang, dunia usaha, BUMN, dan para intelektual, untuk melakukan tobat ekologis secara nasional. Ia berharap semua pihak berkomitmen memulihkan lingkungan yang sudah rusak dan tercemar, serta tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di masa depan. "Saya mengajak kita semua, termasuk pemerintah dari berbagai jenjang dan kalangan, dunia usaha, BUMN, para intelektual, semuanya kita bertobat. Bertobat melakukan tobat ekologis secara nasional dengan memulihkan lingkungan yang sudah rusak dan tercemar, dan berkomitmen untuk tidak lagi berbuat seperti yang sama ke depannya," tegasnya.

Prinsip Pencemar Membayar

Jumhur juga mengingatkan bahwa pihak yang mengotori dan merusak lingkungan harus membayar penuh biaya pemulihan, sesuai dengan prinsip polluter pays principle. "Sesuai dengan prinsip polluter pays principle, yang mengotori dia yang membayar, maka para pencemar dan yang ikut serta dalam mendegradasi, merusak lingkungan harus segera bertanggung jawab dan bertobat serta memperbaiki kerusakan yang terjadi," imbuhnya.

Acara Invirotech 2026 digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Sedunia, dengan harapan dapat mendorong kesadaran dan aksi nyata dari semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga