6,9 Ton Ikan Sapu-sapu Dibasmi di Jakarta, DPRD DKI Singgung Bahaya Konsumsi
Jakarta - Operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di DKI Jakarta pada Jumat kemarin berhasil mengumpulkan total 6,9 ton ikan yang akan dimusnahkan. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengungkapkan keyakinannya bahwa langkah ini diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengetahui bahwa ikan sapu-sapu kerap dijadikan bahan makanan oleh sejumlah pedagang.
"Saya mempunyai keyakinan pak gubernur mulai mengetahui bahwa banyak pedagang, pedagang apalah gitu ya saya enggak perlu sebutkan untuk menggunakan ikan sapu-sapu," ujar Ida saat dihubungi pada Sabtu (18/4/2026). Pernyataan ini menyinggung potensi penggunaan ikan tersebut dalam industri makanan, meskipun Ida tidak menyebutkan nama pedagang secara spesifik.
Risiko Kesehatan dan Dampak Lingkungan
Ida menegaskan bahwa ikan sapu-sapu tidak aman untuk dikonsumsi karena dapat menyebabkan keracunan dengan gejala seperti mual, diare, dan muntah-muntah. "Ikan sapu-sapu ini memang ada gizinya tapi satu hal tidak disarankan oleh kesehatan untuk dikonsumsi karena apa bisa keracunan, bisa mual diare gitu ya muntah-muntah gitu nah itu akhirnya tidak disarankan untuk dikonsumsi," katanya.
Selain itu, dia menyoroti dampak lingkungan dari keberadaan ikan sapu-sapu di perairan umum. "Memang ini ikan sapu-sapu kan cepat sekali besar seharusnya kalau ikan sapu ini bermanfaat kalau kita taruh di dalam kolam ikan gitu untuk bersih-bersih kotoran tapi memang karena ini adanya di tempat kali yang memang umum, yang dikhawatirkan itu adalah untuk dikonsumsi oleh warga kita," tambahnya. Ida juga mengkhawatirkan pengaruhnya terhadap populasi ikan lain di kali.
Detail Penangkapan di Lima Wilayah
Berdasarkan data dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, total ikan sapu-sapu yang ditangkap mencapai 68.880 ekor dengan berat sekitar 6,98 ton. Penangkapan dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
- Jakarta Selatan (Jaksel): Hasil tangkapan terbesar dengan 63.600 ekor (5,3 ton) dari Pintu Air Outlet Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa.
- Jakarta Timur (Jaktim): 4.128 ekor (825,5 kg) ditangkap di 10 titik kecamatan.
- Jakarta Pusat (Jakpus): 536 ekor (565 kg) diamankan dari tujuh titik kecamatan.
- Jakarta Utara (Jakut): 545 ekor (271 kg) berhasil diambil dari saluran penghubung RW 06, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
- Jakarta Barat (Jakbar): 71 ekor (17 kg) ditangkap di Kali Anak TSI, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng.
Upaya Pemprov DKI untuk Lingkungan
Ida Mahmudah menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk menangani ikan sapu-sapu yang ditangkap agar tidak dikonsumsi masyarakat. "Nah adanya bersih-bersih ini saya punya keyakinan bahwa Pemda sudah punya pemikiran untuk mau dibuang atau dikemanakan oleh sapu-sapunya agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat itu," katanya. Dia berharap upaya ini dapat dimaksimalkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih maju dan sehat di ibu kota.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu yang dianggap invasif dan berpotensi membahayakan kesehatan publik. Dengan penangkapan massal ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan risiko konsumsi ikan tersebut semakin meningkat.



