KOMPAS.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi milik Pertamina, khususnya jenis Pertamax dan Pertamax Green 95, mengalami kenaikan pada Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dengan harga terbaru untuk Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter, naik signifikan dari sebelumnya yang sebesar Rp 12.300 per liter.
Kenaikan Harga Pertamax Green 95
Sementara itu, untuk jenis Pertamax Green 95, harga di Pulau Jawa naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Kenaikan ini cukup tajam, mencapai lebih dari Rp 4.000 per liter. Namun, untuk wilayah di luar Jawa, harga Pertamax Green 95 mungkin berbeda karena disesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing daerah.
BBM Lain Tidak Berubah
Meskipun dua jenis BBM non-subsidi ini naik, harga BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Dex Series, Pertalite, dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Pertamina memastikan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Perbandingan dengan Negara Tetangga
Di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, tersedia berbagai pilihan BBM jenis bensin dengan nilai oktan (RON) yang beragam, mulai dari RON 91, 92, 95, 97, hingga 98. Setiap negara memiliki kebijakan harga yang berbeda-beda, yang dipengaruhi oleh subsidi dan pajak masing-masing.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 ini tentu menjadi perhatian bagi konsumen yang menggunakan kedua jenis BBM tersebut. Pertamina berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga ini dan tetap bijak dalam menggunakan bahan bakar.



