Bank Indonesia Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Tahap 2
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan pembukaan layanan pemesanan penukaran uang baru untuk tahap kedua pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dari rencana awal yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Februari 2026.
Penyebab Perubahan Jadwal
Penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai respons langsung terhadap tingginya animo masyarakat terhadap program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan uang baru selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri, yang menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia.
Dengan dimajukannya tanggal pembukaan, masyarakat di wilayah Jawa kini memiliki kesempatan untuk melakukan pemesanan lebih awal, yaitu mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Layanan ini akan tersedia hingga kuota yang telah ditetapkan habis, sehingga masyarakat disarankan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
Detail Layanan dan Implikasinya
Langkah BI ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan memastikan ketersediaan uang baru yang cukup selama periode Ramadan dan Idulfitri. Program SERAMBI 2026 tidak hanya sekadar penukaran uang, tetapi juga bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas moneter dan mendukung kegiatan ekonomi selama musim liburan keagamaan.
Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memperhatikan jadwal yang telah dimajukan ini, untuk menghindari antrean panjang atau kehabisan kuota. BI juga mengimbau agar proses pemesanan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.