Bank Indonesia Luncurkan Program Serambi untuk Penukaran Uang Baru Jelang Ramadhan 2026
Menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka program penukaran uang baru bagi masyarakat. Layanan ini diberi nama Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), yang dirancang khusus untuk memfasilitasi kebutuhan uang pecahan kecil secara lebih tertib dan terjadwal.
Mengatasi Antrean Panjang dengan Sistem Pemesanan Daring
Melalui program Serambi, masyarakat tidak perlu lagi mengalami antrean panjang tanpa kepastian seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Seluruh proses penukaran uang kini dilakukan melalui sistem pemesanan daring, yang memungkinkan distribusi uang menjadi lebih merata dan terorganisir. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lokasi penukaran serta meminimalisir risiko penularan penyakit.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga dapat memperoleh uang baru dengan mudah, terutama untuk keperluan tradisional seperti memberi uang saku atau angpau selama Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan sistem daring, BI juga dapat mengoptimalkan pengelolaan stok uang dan mencegah kelangkaan di daerah tertentu.
Jadwal, Cara Daftar, dan Batas Maksimal Penukaran
Meskipun detail lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, cara pendaftaran, dan batas maksimal penukaran belum diumumkan secara resmi, BI menegaskan bahwa informasi tersebut akan segera disosialisasikan kepada publik. Masyarakat diimbau untuk memantau kanal komunikasi resmi BI, termasuk situs web dan media sosial, agar tidak ketinggalan update terbaru.
Program Serambi ini merupakan bagian dari upaya BI dalam mendukung stabilitas moneter dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kegiatan ekonomi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026 dapat berjalan lancar, serta tradisi penukaran uang baru dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.