Bank Indonesia Tetapkan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2026
Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan penukaran uang rupiah dalam rangka menyambut Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. Lantas, berapa batas maksimal penukaran uang baru yang ditetapkan oleh BI untuk momen Lebaran tahun ini?
Detail Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Mengutip dari situs resmi BI, dalam satu paket penukaran uang rupiah, jumlah maksimal yang dapat ditukarkan melalui layanan SERAMBI 2026 adalah Rp 5.300.000 per orang. Paket ini terdiri dari berbagai pecahan uang dengan rincian sebagai berikut:
- Pecahan Rp 50.000: 50 lembar, total Rp 2.500.000
- Pecahan Rp 20.000: 50 lembar, total Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 10.000: 100 lembar, total Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000: 100 lembar, total Rp 500.000
- Pecahan Rp 2.000: 100 lembar, total Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000: 100 lembar, total Rp 100.000
Total keseluruhan dari paket ini mencapai Rp 5.300.000. Ketentuan ini berlaku baik untuk layanan penukaran yang diselenggarakan langsung oleh Bank Indonesia maupun melalui perbankan mitra. Masyarakat dapat mengecek jadwal penukaran dan melakukan pemesanan paket melalui website PINTAR di pintar.bi.go.id.
Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang Baru
Dalam program SERAMBI 2026, BI tidak melayani penukaran uang secara go-show, yaitu datang langsung tanpa pemesanan sebelumnya. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kepastian, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa keuntungan dari sistem pemesanan ini:
- Pasti dilayani: Dengan pemesanan, masyarakat memperoleh jaminan akan dilayani dan mendapatkan pecahan uang yang diinginkan.
- Keaslian terjamin: Akurasi dan keamanan uang rupiah yang ditukarkan dijamin oleh BI.
- Kenyamanan maksimal: Masyarakat dapat memilih waktu dan lokasi penukaran terdekat sesuai preferensi.
- Kemudahan akses: Pemesanan dilakukan secara online, menghindari antrean panjang untuk memperoleh kuota.
Langkah-Langkah Penukaran Uang melalui SERAMBI 2026
Untuk menukarkan uang rupiah dalam program SERAMBI 2026, masyarakat perlu mengikuti prosedur berikut melalui aplikasi PINTAR:
- Lakukan pemesanan layanan penukaran SERAMBI 2026 terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.
- Hadir di lokasi penukaran sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tercantum dalam bukti pemesanan.
- Lakukan penukaran dengan membawa bukti pemesanan, uang rupiah yang akan ditukarkan, serta identitas diri seperti KTP.
Dengan adanya program ini, BI berharap dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam menyiapkan uang baru untuk momen Lebaran 2026 dengan lebih teratur dan efisien.