Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berhasil mengimplementasikan inovasi teknologi rapid composter untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dalam waktu sekitar 10 jam. Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengungkapkan bahwa dengan alat tersebut, sebanyak 50 kilogram sampah organik dapat diubah menjadi kompos yang siap dimanfaatkan.
Langkah Menuju Kemandirian Pengelolaan Sampah
Fadjar menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini merupakan bagian dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang fokus pada pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia menegaskan bahwa Kepulauan Seribu harus mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa bergantung pada pengiriman sampah ke daratan.
"Alhamdulillah, Kepulauan Seribu memiliki rapid composter. Hasilnya, dari 50 kilogram sampah organik, hanya dalam durasi sepuluh jam sudah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Fadjar di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dukungan terhadap Sektor Pariwisata
Menurut Fadjar, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata yang merupakan andalan perekonomian Kepulauan Seribu. "Daerah pariwisata itu lingkungannya harus bersih dan penduduknya harus ramah. Kalau wisatawan datang berbondong-bondong, potensi ekonomi juga akan tumbuh. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu menjadi pelaku ekonomi yang memenuhi kebutuhan wisatawan," paparnya.
Apresiasi Teknologi Rapid Composter
Fadjar memberikan apresiasi kepada PT Astera Synergi yang mengembangkan teknologi rapid composter. Alat ini mampu mengolah sampah organik dengan bantuan cairan starter hingga menjadi kompos dalam waktu kurang lebih 10 jam. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Achmad Hariadi menambahkan bahwa rapid composter merupakan inovasi pengelolaan sampah organik yang mulai diterapkan di Jakarta.
"Kita menyaksikan teknologi baru yang diterapkan di DKI Jakarta. Penyelesaian sampah organik dalam waktu satu hari atau sekitar sepuluh jam bisa langsung menjadi kompos," tutur Hariadi.
Manfaat Langsung untuk Masyarakat
Kompos yang dihasilkan dari rapid composter dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat untuk penghijauan dan penanaman tanaman di lingkungan rumah maupun fasilitas umum. Hariadi menjelaskan mekanisme pengelolaannya: sampah organik yang telah dipilah dari warga setiap hari langsung dimasukkan ke rapid composter, diolah selama sekitar 10 jam, dan menghasilkan kompos yang siap pakai tanpa perlu dijemur kembali.
Inovasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu sekaligus mendukung kebersihan lingkungan dan sektor pariwisata lokal.



