Gubernur Pramono Anung Perluas Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Seluruh Jakarta
Pramono Anung Perluas Operasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Gubernur Pramono Anung Perintahkan Perluasan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Seluruh Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meminta agar operasi pembersihan ikan sapu-sapu diperluas ke seluruh wilayah ibu kota. Permintaan ini disampaikan dalam upaya untuk membersihkan daerah-daerah dengan populasi ikan invasif tersebut tanpa terkecuali.

Latar Belakang dan Tindakan Nyata

Pada Jumat, 10 April 2026, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk melaksanakan kerja bakti penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Cideng, tepatnya di depan Plaza Indonesia. Kegiatan ini menjadi titik awal dari inisiatif yang lebih besar.

Dalam pernyataannya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Minggu, 12 April 2026, Pramono Anung menegaskan, "Saya akan meminta tidak hanya di Jakarta Pusat, di semua wilayah yang ikan sapu-sapunya banyak untuk kita adakan operasi." Pernyataan ini menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ekologi ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Rencana Ke Depan

Operasi ini bertujuan untuk mengurangi populasi ikan sapu-sapu yang dikenal sebagai spesies invasif dan dapat mengganggu ekosistem perairan di Jakarta. Dengan perluasan ke seluruh wilayah, diharapkan dampak positif terhadap kebersihan sungai dan kanal dapat segera terlihat.

Pihak berwenang juga akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan efektivitas operasi ini, serta melibatkan masyarakat dalam kegiatan serupa untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan perairan.

Berita Terkait Lainnya dalam Top 3 Berita

1. Klarifikasi Habiburokhman Soal Fungsi Komisi III DPR

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa lembaganya bukan penegak hukum dan tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap tudingan bahwa Komisi III kerap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk kasus-kasus viral.

Habiburokhman menjelaskan, "Komisi III DPR RI bukan penegak hukum, dan memang tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Yang dilakukan adalah fungsi pengawasan, memastikan aparat penegak hukum bekerja dengan adil, profesional, dan berpihak pada keadilan masyarakat."

Melalui RDPU, berbagai aduan masyarakat ditampung dan disampaikan kepada mitra kerja, dengan hasil yang terlihat dalam penyelesaian kasus-kasus seperti Hogi Minaya dan Nabila O’Brien.

2. Kasus Bupati Tulungagung dan Pelajaran dari Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai cerminan kegagalan belajar dari kasus serupa di Kabupaten Cilacap. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyinggung pola berulang dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Padahal pada saat penanganan perkara di Kabupaten Cilacap, kami sudah menyampaikan, sudah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat, khususnya para Bupati maupun Wali Kota untuk tidak memberikan THR," ujar Asep. Kasus ini mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan kekuasaan.

Kesimpulan

Top 3 berita ini menyoroti isu-isu aktual mulai dari lingkungan hingga hukum dan antikorupsi. Operasi ikan sapu-sapu di Jakarta menunjukkan langkah proaktif pemerintah daerah, sementara klarifikasi Komisi III DPR dan kasus Bupati Tulungagung mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Dengan upaya kolektif, diharapkan Jakarta dapat menjadi contoh dalam penanganan masalah ekologi dan tata kelola yang baik untuk wilayah lainnya di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga