Menkeu Purbaya Tegaskan Ditjen Bea Cukai Tak Perlu Dibubarkan Meski Ada Usulan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan, meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konteks wacana yang mengemuka beberapa waktu lalu terkait kinerja lembaga kepabeanan nasional.
Wacana Pembubaran dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto, menurut Purbaya, pernah menyampaikan gagasan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan dan dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS). Gagasan ini muncul ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut, yang mencakup isu efisiensi dan transparansi dalam operasionalnya.
"Beberapa minggu lalu saya rapat di Istana dengan Pak Presiden," ujar Purbaya, seperti dikutip dari sumber terpercaya pada Selasa (10/3/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengungkapkan pemikirannya untuk mengganti Ditjen Bea dan Cukai dengan SGS, sebuah perusahaan yang dikenal dalam layanan inspeksi dan verifikasi global.
Penegasan Purbaya atas Keberlanjutan Lembaga
Meskipun ada usulan tersebut, Purbaya menekankan bahwa Ditjen Bea dan Cukai tetap diperlukan dan tidak perlu dibubarkan. Ia menyoroti peran penting lembaga ini dalam mengatur perdagangan internasional, memungut bea masuk, dan menjaga keamanan perbatasan. Purbaya berargumen bahwa lembaga nasional seperti Bea dan Cukai memiliki pemahaman mendalam tentang konteks lokal dan regulasi Indonesia, yang mungkin tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh perusahaan asing seperti SGS.
Lebih lanjut, Purbaya mengakui bahwa memang ada tantangan dalam kinerja Bea dan Cukai, seperti birokrasi yang kompleks dan isu korupsi yang sesekali muncul. Namun, ia menegaskan bahwa solusinya bukan dengan membubarkan lembaga, melainkan dengan melakukan reformasi internal dan peningkatan kapasitas. "Kita perlu memperkuat institusi ini, bukan menghapusnya," tambahnya, menekankan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem kepabeanan.
Implikasi bagi Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
Keputusan untuk mempertahankan Ditjen Bea dan Cukai memiliki implikasi signifikan bagi ekonomi Indonesia, terutama dalam hal:
- Stabilitas perdagangan internasional dan penerimaan negara dari bea masuk.
- Kedaulatan nasional dalam mengatur perbatasan dan kepabeanan.
- Upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan inefisiensi di sektor publik.
Dengan penegasan ini, Purbaya mengirim sinyal bahwa pemerintah lebih memilih pendekatan reformatif daripada perubahan radikal dalam struktur lembaga negara. Hal ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan tanpa mengorbankan kendali nasional atas sektor strategis seperti kepabeanan.
