Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas strategis, antara lain bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng. Langkah cepat diperlukan agar pola kenaikan harga yang berulang dari tahun ke tahun dapat diantisipasi melalui penguatan produksi, operasi pasar, kerja sama antardaerah, dan penguatan distribusi pasokan.
Data BPS: 32 Provinsi Alami Kenaikan IPH
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ketiga Juni 2026, terdapat 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo sebesar 5,72 persen, dan Maluku Utara sebesar 3,74 persen. BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang perlu mendapat perhatian karena level harganya relatif tinggi. Cabai merah juga menjadi salah satu komoditas yang mendorong kenaikan IPH di berbagai daerah.
"Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita," kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Intervensi: Operasi Pasar dan Gerakan Menanam
Tomsi meminta Pemda bersama Perum Bulog segera melakukan operasi pasar di daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, ia mendorong penguatan gerakan menanam cabai serta berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas di daerah. Menurutnya, beras dan minyak goreng memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. "Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain," ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya harga minyak goreng, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Distribusi pasokan perlu diperkuat agar harga minyak goreng di daerah yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di Papua, dapat terkendali.
Perhatian Khusus pada Bawang Putih
Kenaikan IPH pada komoditas bawang putih meningkat dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026 menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga. Mengingat kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, Tomsi menekankan pentingnya penguatan distribusi pasokan bahan pokok, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Distribusi yang lebih efisien akan membantu menekan biaya logistik sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih terjangkau. "Bisa barang-barangnya masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat," tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, baik langsung maupun virtual, termasuk BPS, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, TNI, Polri, serta perwakilan Pemda seluruh Indonesia.



